Jumat, 18 November 2011

Tugas SMI


          
                                                     ANALISIS KONFLIK ACEH
PERAN BADAN  REINTEGRASI DAMAI ACEH (BRDA) DALAM PROSES DISASMARMENT, DEMOBILITATION, DAN REINTEGRATION (DDR) DI ACEH PASCA PERJANJIAN HELSINKI 2005

Perjanjian damai antara pemerintah RI dan GAM yang ditandatangani 15 agustus 2005 di Smona, The Government Banquet Hall, Etalaesplanadi 6, Helsinski, Finlandia, merupakan perubahan besar sepanjang sejarah konflik di Aceh. Untuk menyelesaikan konflik di NAD, pemerintah RI sejak pemerintahan Presiden Suharto sampai saat ini pemerintahan SBY telah menerapkan berbagai langkah dan kebijakan yang komprehensif dan berkesinambungan yang diarahkan pada penyelesaian masalah secara optimal sesuai dengan dinamika perkembangan dalam kurun waktu yang berjalan.
Nota kesepakatan di Helsinski merupakan prestasi atau hasil gemilang antara pemerintah Indonesia dengan GAM untuk mengakiri konflik Aceh secara menyeluruh. Dengan Nota Kesepahaman ini menjadi entri poin untuk mencapai Aceh yang aman, adil dan damai sejahtera.
Di tengah banyaknya persoalan proses reintegrasi Aceh, BRDA sebagai salah satu aktor kunci harus mampu membuat langkah- langkah strategis untuk mengatasinya, tapi program- program reintegrasi yang dicanangkan oleh BRDA ternyata relatif kurang optimal.ini disebabkan, pertama BRDA (bersama pemerintahan baru Aceh) mendorong pemerintah pusat untuk mengubah payung hukum pembentukan BRDA itu sendiri. Kedua, sebagai konsekuensi logis dari perubahan payung hukum tersebut, BRDA harus memiliki hak untuk mengelola anggaran sendiri. Ketiga, BRDA bersama bersama dengan berbagai stakeholder segera menyelesaikan cetak biru perdamaian dan pembangunan Aceh. Ini juga disebabkan kurangnya koordinasi dengan lembaga donor, seperti kebutuhuhan anggaran dasar yang diajukan BRDA ke pemerintah pusat tidak dipenuhi secara optimal.
Teori konflik Pandangan Ralf Dahrendof
1.      Konflik adalah  sesuatu  Masyarakat dipaksa untuk menerima perubahan sosial yang terjadi di dalamnya
2.      Masyarakat tidak lepas dari ancaman dari setiap sistem sosial yang ada pada setiap masyarakat tersebut
3.      Setiap elemen dari masyarakat menyumbang disintegrasi dan perubahan
4.      Masyarakat  disatukan oleh ketidakbebasan yang dipaksakan
Lalu kita analisis menggunakan teori konflik:
Menurut teori konflik masyarakat senantiasa berada dalam perubahan yang ditandai dengan pertentangan terus menerus di antara unsur-unsurnya.Selain itu setiap elemen dalam masyarakat juga menyumbang disintegrasi sosial, serta keteraturan dalam masyarakat disebabkan adanya tekanan kekuasaan dari golongan yang berkuasa.Konsep sentral dari teori konflik adalah wewenang dan kekuasaan.Distribusi wewenang dan kekuasaan yang tidak merata menjadi faktor yang menentukan konflik sosial secara sistematis.Wewenang dan kekuasaan senantiasa menempatkan individu pada posisi atas dan posisi bawah pada setiap struktur.Wewenang merupakan kekuasaan yang dilegitimasi,sehingga apabila tidak patuh terhadap wewenang tersebut akan mendapat sanksi.Oleh Dahrendorf masyarakat dianggap sebagai persekutuan yang terkoordinasi secara paksa.
Penyelesaian konflik di Aceh sudah berlangsung sejak pemerintahan Soeharto hingga SBY.Selama itu pula pemerintah RI mengupayakan berbagai kebijakan yang komprehensif dan berkesinambungan dalam penyelesaian konflik sesuai dengan dinamika perkembangan dalam kurun waktu yang berjalan. Aceh melalui GAM menginginkan memisahkan diri dari NKRI dan membentuk negara merdeka sendiri.Namun,secara tegas pemerintah RI menolak hal tersebut dan tetap menginginkan Aceh menjadi bagian dari NKRI.Hal inilah yang memicu konflik di antara kedua belah pihak . Adapun yang melatarbelakangi GAM  adalah Aceh ingin menderikan negara sendiri lepas dari NKRI  atau berdiri dengan peraturan yang dibentuk sendiri sebagai akibat sikap kurang puasnya terhadap pemerintah pusat. pemerintah RI melakukan berbagai upaya agar Aceh yang melalui GAM tidak memisahkan diri dari NKRI.Salah satunya dengan cara kekerasan yakni personil TNI dan POLRI melakukan serangan militer ke pihak GAM guna menekuk mundur pasukan GAM hingga struktur militer GAM hancur dan dapat menyerah dan kembali kepada NKRI.Proses ini pun memakan waktu lama dan perdebatan yang sengit,hingga akhirnya pada 15 Agustus 2005 disepakati nota kesepahaman antara GAM dengan pemerintah RI untuk menandatangani perjanjian damai,setelah itu pemerintah memberi mandat kepada BRDA (badan reintegrasi damai aceh) untuk mengelola reintegrasi mantan kombatan GAM kembali ke pangkuan NKRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar