Pendahuluan
Dalam
suatu Negara, ada yang biasa disebut dengan kebijakan sosial. Kebijakan sosial
ini menyangkut pada segala sisi dan aspek dari pemerintahan. Baik itu di bidang
ekonomi, politik, hukum, pembangunan, dan lain-lain. Adanya kebijakan sosial
ini tak lain adalah agar dapat memajukan tingkat kesejahteraan masyarakat di
suatu Negara.
Oleh
karena pentingnya dalam kajian Ilmu Kesejahteraan Sosial yang berkaitan sebagai
pekerja sosial, penulis mengangkat tema “ Kebijakan Sosial “. Mungkin banyak
sekali kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami harap dapat di
maklumi. Semoga dapat bermanfaat bagi kawan-kawan yang lain.
Pengertian kebijakan sosial
Menurut
Ealau dan Prewitt, kebijakan adalah sebuah ketetapan yang berlaku yang
dicirikan oleh perilaku yang konsisten dan berulang, baik dari yang membuatnya
maupun yang mentaatinya (yang terkena kebijakan itu) (Suharto, 1997). Kamus
Webster memberi pengertian kebijakan sebagai prinsip atau cara bertindak yang
dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Titmuss mendefinisikan
kebijakan sebagai prinsip-prinsip yang mengatur tindakan yang diarahkan kepada
tujuan-tujuan tertentu (Suharto, 1997). Kebijakan, menurut Titmuss, senantiasa
berorientasi kepada masalah (problem-oriented) dan berorientasi kepada tindakan
(action-oriented). Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa kebijakan adalah
suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara
bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan
tertentu.
Dalam
kaitannya dengan kebijakan sosial, maka kata sosial dapat diartikan baik secara
luas maupun sempit (Kartasasmita, 1996). Secara luas kata sosial menunjuk pada
pengertian umum mengenai bidang-bidang atau sektor-sektor pembangunan yang
menyangkut aspek manusia dalam konteks masyarakat atau kolektifitas. Istilah
sosial dalam pengertian ini mencakup antara lain bidang ekonomi, pendidikan,
kesehatan, politik, hukum, budaya, atau pertanian.
Definisi
kebijakan social (social policy) menurut Oxford English Dictionary,
adalah suatu cara pengambilan tindakan dalam melanjutkan proses pemerintahan,
ke-partaian, kekuasaan, kepemimpinan Negara, dan lain-lain ; arah dalam
pengambilan suatu tindakan itu haruslah menguntungkan atau sesuai.
Schorr
dan Baumheir, menggunakan definisi kebijakan sosial yaitu suatu prinsip dan
cara melakukan suatu tindakan kesepakatan di suatu tataran dengan individu dan
juga menjalin hubungan dengan masyarakat. Hal ini menjadikan suatu pemikiran
dalam melakukan intervensi (keterlibatan) dari peraturan yang berbeda dengan
sistem sosial. Menetapkan suatu kebijakan sosial haruslah menunjukkan tata cara
bagaimana proses penerapannya dalam menghadapi suatu fenomena sosial, hubungan
sosial pemerintah dalam mendistribusikan penghasilan dalam suatu masyarakat.
Definisi
lain dari kebijakan sosial adalah suatu kondisi di atas level pengembangan
dalam suatu kelompok, baik itu tradisi, kebudayaan, orientasi ideology, dan
kapasitas teknologi.
Bruce.
S Jansson mendefinisikan kebijakan sosial adalah mengendalikan sasaran
pemecahan masalah yang menyangkut keuntungan orang banyak. Hal ini menekankan
bahwa kebijakan sosial bertujuan untuk mengurangi masalah sosial seperti
kelaparan, kemiskinan, dan guncangan jiwa. Atau kebijakan sosial dapat pula di
definisikan sebagai kumpulan strategi untuk memusatkan perhatian pada problem
sosial.
Dengan
demikian, kebijakan sosial dapat diartikan sebagai kebijakan yang menyangkut
aspek sosial dalam pengertian sempit, yakni yang menyangkut bidang
kesejahteraan sosial. Pengertian kebijakan sosial seperti ini selaras dengan
pengertian perencanaan sosial sebagai perencanaan perundang-undangan tentang
pelayanan kesejahteraan sosial yang pertama kali muncul di Eropa Barat dan
Amerika Utara, sehingga meskipun pengertian perencanaan sosial diintegrasikan
secara meluas, di masyarakat Barat berkembang anggapan bahwa perencanaan sosial
senantiasa berkaitan erat dengan perencanaan kesejahteraan sosial. (Conyers
1992).
Garis besar aspek kebijakan sosial
Kebijakan
sosial adalah suatu aspek dan objek kajian yang memiliki ruang lingkup luas dan
global. Peran pekerja sosial dalam menghadapi fenomena perkembangan suatu
Negara sangat diperlukan dan peran serta aktif pula dalam bekerjasama dengan
instansi kepemerintahan yang memang memiliki otoritas dan peranan dalam
melakukan suatu kebijakan.
Seperti
yang terdapat dalam definisi diatas, kebijakan sosial sangat berfungsi dalam
melakukan suatu kesejahteraan bagi penduduk di suatu Negara. Pekerja sosial
sebagai tenaga yang sangat dibutuhkan kontribusinya dapat pula berfungsi dengan
berperan serta aktif ikut menentukan dan membuat perancangan kebijakan sosial
strategis tidak hanya dalam lingkup lokal melainkan dalam matra global. Pekerja
sosial haruslah aktif dalam merespon situasi perubahan dan perkembangan kondisi
global, sehingga dapat bersama dengan pemerintah melakukan rancangan yang
efektif dalam mensejahterakan masyarakat.
Setiap
negara memiliki mekanisme tersendiri dalam proses perumusan suatu kebijakan
sosial. Sebagain besar negara menyerahkan tanggungjawab ini kepada setiap
departemen pemerintahan, namun ada pula negara yang memiliki badan khusus yang
menjadi sentral perumusan kebijakan sosial. Terdapat pula negara-negara yang
melibatkan baik lembaga pemerintahan maupun swasta dalam merumuskan kebijakan
sosialnya. Tidaklah mudah untuk membuat generalisasi lembaga mana yang paling
berkompeten dalam masalah ini. (Suharto, 1997).
Dalam perjalanan, penyusunan, perancangan, dan
penerapannya, kebijakan sosial meliputi 4 (empat) tingkatan aktivitas profesi :
- Melihat aktivitas di suatu tataran dengan
merespon untuk membuat suatu kebijakan sosial yang melihat dari
penetapannya terhadap suatu undang-undang, mengartikannya dengan
menjadikan sebagai suatu kebijakan yang dilindungi oleh hukum, membuat
keputusan pada bidang administrasi, melaksanakan dan menerapkannya.
Penentuan bidang ini dilakukan oleh pengambil kebijakan yaitu pemerintah.
- Melihat bentuk pelayanan dan sebagai penasihat
secara teknis tentang suatu kebijakan, atau sebagai konsultan yang
mengkhususkan dalam suatu lapangan yang berkepentingan. Bidang ini
merupakan wewenang di tingkatan legislatif pada suatu Negara demokrasi.
- Meneliti dan menginvestigasi problema sosial dan
mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kebijakan sosial. Bidang ini
dilkukan oleh para pekerja sosial.
- Memberikan perlindungan atau advokasi secara
khusus terhadap suatu kebijakan dasar yang berkepentingan dengan suatu
bidang. Bidang ini merupakan kerja pihak LSM yang bergerak pada bidangnya
misalkan LSM lingkungan, LSM ekonomi, LSM politik, dan lain-lain.
Sehingga
kesimpulan ringkas yang dapat kita ambil dari adanya pembagian aktivitas yang
secara tidak langsung dapat bekerjasama mengambil suatu ketetapan dalam
penerapan kebijakan sosial, disini pihak pemerintah dapat dengan mudah
menentukannya hal ini disebabkan karena masing-masing pihak dapat memantau
kebijakan yang dibuat pemerintah dan mengawasi tindakan dalam penerapannya.
Sehingga tingkat pelanggaran yang nantinya akan terjadi dapat terdeteksi dan
transparan.
Selain
adanya tingkatan aktivitas yang dilakukan pada bidangnya masing-masing,
kebijakan sosial pun memiliki 3 (tiga) tingkatan intervensi, yang tak jauh
berbeda dengan tingkatan aktivitas. Penjelasan ini menurut pembagian Bruce. S
Jansson, di dalam Social Policy,from theory to practice diantaranya:
1. Direct-service
practice, yang berkaitan dengan pekerjaan para pelaksana kebijakan.
2.
Community organization, yang
membicarakan pada pengerahan kemampuan seperti menghimpun koalisi.
3.
Administrative social work, yang
berkenaan dengan pokok persoalan.
Suatu kebijakan yang telah disusun, dirancang, dan
disepakati sebelumnya haruslah meliputi dua aspek yang harus diperhatikan,
diantaranya ialah :
1.
mengaktualisasikan kebijakan dan program yang dibuat untuk kesejahteraan
masyarakat.
2.
menyingkap dan memperlihatkan lapangan akademis dalam penyelidikan yang
ditekankan dengan deskripsi, uraian, dan evaluasi terhadap suatu kebijakan.
Adanya
aspek yang tertera diatas dimaksudkan agar masyarakat sebagai objek sasaran
kesejahteraan dapat memahami dan menerapkannya dengan baik. Begitu juga dengan
pemerintah dan semua perangkatnya haruslah memperhatikan bagaimana kinerja
tersebut berlangsung. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan dengan
baik.
Lantas
bagaimana nantinya pemerintah dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat
melalui kebijakan yang telah disuun dan diterapkan? Jawabannya adalah dapat
ditempuh dengan 3 (langkah) yang bila hal tersebut berjalan secara efektif maka
penerapannya akan sempurna. Ketiga langkah tersebut anatara lain seperti yang
terdapat dalam The Handbook of Social Policy adalah :
- mereka (pemerintah) membuat kebijakan yang
bersifat spesifik dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Contoh : pemerintah mungkin dapat saja mencoba untuk
memperbaiki kondisi sosial penduduknya dengan memperkenalkan bentuk
program kebijakan yang baru.
- pemerintah mempengaruhi kesejahteraan sosial
melalui kebijakan sosial dengan melihatnya dari sisi ekonomi, lingkungan,
atau kebijakan lainnya, walaupun begitu mereka memiliki perhatian terhadap
suatu kondisi sosial. Contoh : kebijakan sosial dengan menambah hubungan
relasi perdagangan atau mengundang investor dari Negara lain lalu
menciptakan lapangan pekerjaan baru dan membangkitkan pemasukan yang akan
mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dengan melihat tumbuh suburnya
jumlah investor perdagangan, dan lain-lain.
- kebijakan sosial pemerintah yang mempengaruhi
kesejahteraan masyarakat secara tidak terduga dan tidak diharapkan. Suatu
kebijakan terfokus pada salah satu grup tetapi pada kenyataanya justru
mendatangkan keuntungan yang tidak terduga pada aspek yang lain.
Kemiskinan sebagai objek sasaran
kebijakan sosial
Permasalahan
kemiskinan merupakan permasalahan yang seringkali ditemukan dibeberapa Negara
yang sedang proses berkembang atau bahkan terkadang dapat pula ditemukan di
Negara maju, biasanya permasalahan di Negara maju kemiskinan lebih sering
terjadi pada para imigran.
Sebagai
masalah yang menjadi isu global disetiap Negara berkembang. Wacana kemiskinan
dan pemberantasannya haruslah menjadi agenda wajib bagi para pemerintah dan
pemimpin Negara. Peran serta pekerja sosial dalam menangani permasalahan
kemiskinan sangat diperlukan, terlebih dalam memberikan masukkan (input) dan
melakukan perencanaan strategis (strategic planning) tentang apa yang akan
menjadi suatu kebijakan dari pemerintah.
Sebelum mengetahuinya lebih dalam, perlu diketahui
penyebab kemiskinan yang secara tidak langsung menjadi standar global :
- kemiskinan kebudayaan, hal ini biasanya terjadi
disebabkan karena adanya kesalahan pada subyeknya. Misalnya : malas, tidak
percaya diri, gengsi, tak memiliki jiwa wirausaha yang kompatibel, tidak
mempunyai kemampuan dan keahlian, dan sebagainya.
- kemiskinan structural, hal ini biasanya terjadi
karena disebabkan oleh factor eksternal yang melatarbelakangi kemiskinan.
Faktor eksternal itu biasanya disebabkan kinerja dari pemerintah
diantaranya : pemerintah yang tidak adil, korupsi, paternalistik,
birokrasi yang berbelit, dan sebagainya.
Isbandi Rukminto Adi, Phd menegaskan pula tentang akar
kemiskinan berdasarkan level permasalahan dan membaginya menjadi beberapa
dimensi, diantaranya:
- Dimensi Mikro : mentalitas materialistic dan
ingin serba cepat ( instan ).
- Dimensi Mezzo : melemahnya social trust (
kepercayaan social ) dalam suatu komunitas dan organisasi, dan otomatis
hal ini sangat berpengaruh terhadap si subyek itu sendiri.
- Dimensi Makro : kesenjangan (ketidakadilan)
pembangunan daerah yang minus (desa) dengan daerah yang surplus (kota),
strategi pembangunan yang kurang tepat (tidak sesuai dengan kondisi
sosio-demografis) masyarakat Indonesia.
- Dimensi Global : adanya ketidakseimbangan
relasi antara Negara yang sudah berkembang dengan Negara yang sedang
berkembang.
Departemen
Sosial sebagai instansi yang membawahi sacara langsung masalah kemiskinan tidak
pernah absent dalam mengkajinya termasuk melaksanakan program-program
kesejahteraan sosial –yang dikenal dengan PROKESOS- yang dilaksanakan baik
secara intra-departemen maupun antar-departemen bekerjasama dengan
departemen-departemen lain secara lintas sektoral. Dalam garis besar, pendekatan
Depsos dalam menelaah dan menangani kemiskinan sangat dipengaruhi oleh
persepektif pekerjaan sosial (social work). Pekerjaan sosial dimaksud, bukanlah
kegiatan-kegiatan sukarela atau pekerjaan-pekerjaan amal begitu saja, melainkan
merupakan profesi pertolongan kemanusiaan yang memiliki dasar-dasar keilmuan
(body of knowledge), nilai-nilai (body of value) dan keterampilan (body of
skills) professional yang umumnya diperoleh melalui pendidikan tinggi pekerjaan
sosial ( S1, S2,dan S3 ).
Startegi penanggulangan kemiskinan
Sesuai
dengan konsepsi mengenai keberfungsian sosial, strategi penanganan kemiskinan
pekerjaan social terfokus pada peningkatan kemampuan orang miskin dalam
menjalankan tugas-tugas kehidupan sesuai dengan statusnya. Karena tugas-tugas
kehidupan dan status merupakan konsepsi yang dinamis dan multi-wajah, maka
intervensi pekerjaan sosial senantiasa melihat sasaran perubahan (orang miskin)
tidak terpisah dari lingkungan dan situasi yang dihadapinya. Prinsip in dikenal
dengan pendekatan “person in environment dan person in situation”.
Seperti
yang telah dijelaskan diatas Depsos sebagai suatu instansi memiliki pula
beberapa agenda yang memang merupakan disiapkan untuk menekan angka kemiskinan,
diantara program kerja Depsos yang telah terealisasi yang menurut Edi Suharto,
Phd adalah strategi pendekatan pertama yaitu pekerja sosial melihat penyebab
kemiskinan dan sumber-sumber penyelesaian kemiskinan dalam kaitannya dengan
lingkungan dimana si miskin tinggal, baik dalam konteks keluarga, kelompok
pertemanan (peer group), maupun masyarakat. Penanganan kemiskinan yang bersifat
kelembagaan (institutional) biasanya didasari oleh pertimbangan ini. Beberapa
bentuk PROKESOS yang telah dan sedang dikembangkan oleh Depsos dapat
disederhanakan menjadi :
- pemberian pelayanan dan rehabilitasi social yang
diselenggarakan oleh panti-panti sosial.
- program jaminan, perlindungan dan asuransi
kesejahteraan sosial.
- bekerjasama dengan instansi lain dalam melakukan
swadaya dan pemberdayaan usaha miro, dan pendistribusian bantuan
kemanusiaan, dan lain-lain.
Pendekatan
kedua, yang melihat si miskin dalam konteks situasinya, strategi pekerjaan
sosial berpijak pada prinsip-prinsip individualisation dan self-determinism
yang melihat si miskin secara individual yang memiliki masalah dan kemampuan
unik. Program anti kemiskinan dalam kacamata ini disesuaikan dengan
kejadian-kejadian dan/atau masalah-masalah yang dihadapinya. PROKESOS
penanganan kemiskinan dapat dikategorikan ke dalam beberapa strategi, diantaranya
:
- Strategi kedaruratan. Misalnya, bantuan uang,
barang dan tenaga bagi korban bencana alam.
- Strategi kesementaraan atau residual. Misalnya,
bantuan stimulant untuk usaha-usaha ekonomis produktif.
- Strategi pemberdayaan. Misalnya, program
pelatihan dan pembinaan keluarga muda mandiri, pembinaan partisipasi
sosial masyarakat, pembinaan anak dan remaja.
- Strategi “penanganan bagian yang hilang”.
Strategi yang oleh Caroline Moser. disebut sebagai “the missing piece
strategy” ini meliputi program-program yang dianggap dapat memutuskan
rantai kemiskinan melalui penanganan salah satu aspek kunci kemiskinan
yang kalau “disentuh” akan membawa dampak pada aspek-aspek lainnya.
Misalnya, pemberian kredit, program KUBE (kelompok usaha bersama).
Penutup
Masalah
kebijakan sosial adalah suatu permasalahan yang membutuhkan penanganan khusus,
terpadu dan dilakukan secara kontinu dan konsekuen. Sebagian besar Negara
berkembang selalu memperhatikan aspek kebijakan sosial sebagai program andalan
yang dapat menjadi perencanaan untuk melakukan kesejahteraan sosial.
Telebih
lagi adanya kebijakan sosial tak bisa lepas dari pihak-pihak yang memiliki
kaitan dengan lembaga pembuat kebijakan. Peranan yang harus menjadi
tanggungjawab berbagai pihak dalam menyusun dan melakukan perencanaan
se-strategis mungkin demi tercapainya kesejahteraan sosial, dan aspek-aspek
yang menjadi hambatannya.
Daftar
pustaka
- National
Association of Social Worker. Encyclopedia Of Social Work, Vol II.
National Association of Social Worker. Inc. USA : 1971.
- James
Midgley, etc. The Handbook of Social Policy.
- Bruce.S
Jansson. Social Policy, from theory to policy practice, second edition.
Brooks / Cole Publishing Company. California : 1994.
- Robert
Morris. Social Policy of The American Welfare State. Harper &
Row Publisher. USA : 1979.
- Oxford
English Dictionary, compact edition. New York : Oxford University
Press. 1971.
- Isbandi
Rukminto Adi. Phd, “ Kemiskinan Multidimensional “ pada acara yang
diselenggarakan BEM-J PMI dengan tema ‘Mencari Paradigma Baru Kebijakan
Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial’. Gd. Teater Fakultas
Dakwah & Komunikasi. UIN Jakarta, 28 Desember 2005.
- Edi
Suharto. Phd. Konsep Kemiskinan dan Strategi Penanggulangannya.
kalau dikasih jam mungkin akan lebih menarik,,dan jamnya sebaiknya dikasih warna yang cerah agar blognya lebih menarik..hehehe...
BalasHapus