PROPOSAL PENELITIAN PENDIDIKAN
“PENGARUH PENERAPAN KURIKULUM
TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA SMP NEGERI 1 CLUWAK KECAMATAN CLUWAK KABUPATEN PATI”
PENDIDIKAN TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA SMP NEGERI 1 CLUWAK KECAMATAN CLUWAK KABUPATEN PATI”
A. Latar
Belakang Masalah
Manusia
adalah makhluk yang dinamis, dan bercita-cita ingin meraih kehidupan yang
cemerlang, sejahtera, dan bahagia dalam arti yang luas, baik lahiriah maupun
bathiniah, duniawi dan ukhrawi. Namun cita-cita tersebut tidak mungkin tercapai
dan terwujud jika manusia itu sendiri tidak berusaha seoptimal mungkin dalam
meningkatkan kemampuannya melalui proses kependidikan, karena proses
kependidikan adalah suatu kegiatan secara bertahap berdasarkan perencanaan yang
matang untuk mencapai tujuan atau cita-cita tersebut.
Pendidikan adalah yang
utama dan terutama di dalam kehidupan era masa sekarang ini. Sejauh kita
memandang maka sejauh itu pulalah kita harus melengkapi diri kita dengan berbagai
pendidikan. Pendidikan merupakan kebutuhan pokok bahkan mutlak bagi manusia
dalam rangka merubah keadaan hidupnya menjadi lebih baik dan terarah. Tanpa
pendidikan sama sekali mustahil mereka dapat hidup berkembang sejalan dengan
aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandang
hidup mereka. Dalam kaitannya dengan pendidikan, Lodge (dalam Zuhairini,
2004:10) mengemukakan pengertian
pendidikan dalam arti yang luas, yaitu
“life is education, and education is life“, yang berarti bahwa seluruh
proses hidup dan kehidupan manusia itu adalah proses pendidikan. Jadi
pendidikan bagi manusia merupakan kebutuhan sepanjang hidupnya yang dapat
memberikan pengaruh baik dalam menata masa depan yang cemerlang, sejahtera dan
bahagia. Sementara itu, dalam arti sempit,
pendidikan hanya mempunyai fungsi yang terbatas, yaitu memberikan
dasar-dasar dan pandangan hidup ke generasi yang sedang tumbuh, yang dalam
prakteknya identik dengan pendidikan formal di
sekolah dan dalam situasi dan kondisi serta lingkungan belajar yang
serba terkontrol.
Dengan pengertian pendidikan diatas,
dapat kita pahami bahwa pendidikan formal di sekolah hanyalah bagian kecil saja
dari pada pendidikan informal secara umum, tapi pendidikan formal merupakan
pendidikan inti yang sangat urgen dan tidak bisa lepas kaitannya dengan proses
pendidikan secara keseluruhan. Untuk itu, Salah satu usaha untuk mendukung
tercapainya tujuan pendidikan perlu dibuat sebuah kurikulum pendidikan yang
nilai relevansinya tinggi, atau kesesuaian antara pendidikan dengan kebutuhan
masyarakat dan pembangunan nasional.
Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau
pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar (Sukmadinata, 2009:5).
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan.
Kurikulum juga merupakan komponen pendidikan yang mengarahkan segala bentuk
aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan dan sebagai
acuan dalam setiap satuan pendidikan. Karena kurikulum ini sifatnya urgen maka
dibutuhkan perhatian khusus dalam pelaksanaan dan pengembangannya sesuai dengan
satuan pendidikan, potensi sekolah, sosial budaya masyarakat dan karakteristik
siswa. Upaya pengembangan kurikulum yang senantiasa dilakukan oleh pemerintah
dari tahun ke tahun melahirkan sebuah kurikulum baru yang merupakan
pengembangan kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP).
KTSP adalah suatu ide
tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat
dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan (Mulyasa, 2007:21).
Paradigma baru ini memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan dan
pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di
sekolah. Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) ini seorang guru dituntut
untuk mampu mengubah sumber pembelajaran (Learning Resource) menjadi bahan ajar
(Teaching Material), sehingga materi yang diajarkan kepada peserta didik tidak
monoton pada buku yang menjadi pegangan di sekolah tersebut serta hal ini akan
mengurangi kejenuhan siswa saat belajar. Dengan demikian proses pembelajaran
akan berlangsung dengan baik, guru bisa memberikan pelajaran dengan bahan ajar
dan metode yang variatif sehingga peserta didik merasa nyaman dan materi yang
diajarkan menarik untuk dipahami yang pada akhirnya peserta didik bisa
terhindar dari kejenuhan. Jika hal ini terjadi disetiap proses belajar mengajar
diberbagai lembaga pendidikan maka tujuan pembelajaran bisa tercapai juga,
yakni pemahaman optimal, penguasaan, aplikasi yang akurat sehingga tatanan
kognitif, afektif dan psikomotorik akan stabil sebagaimana yang diharapkan
tenaga edukatif pada umumnya. Jadi peningkatan prestasi belajar siswa yang
meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif, afektif, psikomotorik), merupakan
orientasi yang diprioritaskan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan
pendidikan diberbagai sekolah. Sehingga penulis merasa tertarik untuk melakukan
penelitian lebih mendalam dengan mengangkat judul “Pengaruh Penerapan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan terhadap Prestasi Belajar Siswa SMP Negeri 1 Cluwak Kecamatan
Cluwak Kabupaten Pati.
B. Rumusan
Masalah
Merujuk pada
paparan diatas, maka diambil beberapa rumusan masalah guna pembahasan sebagai
batasan penelitian, antara lain :
1. Apakah
penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan berpengaruh terhadap prestasi
belajar siswa SMP Negeri 1 Cluwak?
2.
Sejauhmana pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap
prestasi belajar siswa SMP Negeri 1 Cluwak?
C. Tujuan
Penelitian
Tujuan
penelitian adalah rumusan tentang hal yang akan dicapai oleh kegiatan
penelitian (Dhofir, 2000:21).
Berdasarkan
permasalahan di atas maka tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan penelitian
ini adalah :
1. Ingin
mengetahui ada tidaknya pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan
terhadap prestasi belajar siswa SMP Negeri 1 Cluwak.
2. Ingin
mengetahui sejauhmana pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan
terhadap prestasi belajar siswa SMP Negeri 1 Cluwak.
D. Manfaat
penelitian
1. Segi Teoritis
a.
Untuk pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam disiplin pendidikan
bahwa penerapan dan pengembangan
kurikulum sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar yang efektif di
lembaga pendidikan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
b. Untuk memperkuat teori bahwa penerapan dan
pengembangan kurikulum yang baik dapat
memicu kreatifitas siswa dalam
berprestasi.
2. Segi
Praktis
a. Dengan adanya penerapan dan pengembangan kurikulum yang baik dapat
mewujudkan lembaga pendidikan yang efektif, produktif, dan berprestasi, serta
dapat meningkatkan kreatifitas siswa dalam berprestasi khususnya di SMP Negeri
1 Cluwak.
b. . Sebagai bahan munaqosyah dan bahan
dokumen untuk penelitian lebih lanjut.
E. Alasan
Pemilihan Judul
Alasan penulis mengangkat judul
ini adalah karena memiliki dua alasan, yakni :
1. Secara
Subjektif
a. Lokasi
penelitian yang dapat dijangkau dengan mudah.
b. Pada tahun
ini kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sudahdiberlakukan disetiap
satuan pendidikan termasuk di SMP N 1 Cluwak.
c. Judul
penelitian sesuai dengan disiplin ilmu yang diambil oleh peneliti yaitu
Fakultas Ilmu Sosial Sosiologi dan Antropologi
2. Secara
Objektif
a. Sejauh
pengamatan penulis, judul ini belum pernah ada yang meneliti
b. Keberhasilan
dalam belajar merupakan idaman setiap orang, karena itulah perlu kejelasan cara
meraih sukses melalui penelitian
c. Penelitian
ini akan bermanfaat sekali untuk pengembangan penerapan kurikulum tingkat
satuan pendidikan terhadap kreatifitas siswa berprestasi dalam belajar di SMP N
1 Cluwak Pati
F. Asumsi atau
Postulat
Asumsi atau
anggapan dasar disebut juga postulat. Menurut Prof. Dr.Winarno Surakhmad M. Sc.,
Anggapan dasar adalah sebuah titik tolak pemikiran yang kebenarannya diterima
oleh penyelidik (Dhofir, 2000:23). Namun hal ini masih membutuhkan penelitian
lebih lanjut. Sebelum penelitian ini dilakukan ada beberapa anggapan dasar yang
muncul baik dari diri peneliti pribadi atau dari orang lain ataupun dari
praktisi pendidikan.
1. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan salah satu wujud reformasi
pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk
mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan
masing-masing (Mulyasa, 2007:21).
2. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan strateg ipengembangan kurikulum
untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi (Mulyasa,
2007:20).
3. Prestasi
belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena
kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari
proses belajar (http://sunartombs.wordpress.com
/2009/05/15/PAKEM Science fu).
4. Menurut
penulis, penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berdasarkan pada
karakteristik dan potensi siswa di sekolah, memungkinkan dapat memicu dan
memacu terhadap prestasi belajar siswa secara optimal.
G. Hipotesis
Hipotesis dapat
diartikan sebagai suatu gambaran yang bersifat sementara terhadap permasalahan
penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul (Arikunto, 1998:67).
Karena masalah
yang diteliti ini merupakan usaha untuk mencari ada tidaknya pengaruh, maka ada
dua hipotesis yang muncul, yakni :
1. Hipotesis
Kerja (Ha)
Adanya pengaruh
penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa
SMP N 1 Cluwak
2. Hipotesis
Nihil (Hi)
Tidak ada pengaruh
penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa
SMP N 1 Cluwak
H. Ruang Lingkup
Penelitian
Untuk
menghindari kesalahpahaman dalam memahami isi skripsi ini,maka penulis perlu
membatasi ruang lingkup penelitian sebagai berikut :
1. Ruang Lingkup
Materi
Adapun yang
menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalahpenerapan kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) terhadap prestasi belajar siswa SMP N 1 Cluwak
kecamatan Cluwak kabupatenPati. Maka untuk mempermudah penulis dalam membahas
penelitian ini, perlukiranya penulis membuat batasan ruang lingkup materi.
Adapun permasalahanyang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini adalah
terdiri dari duavariable, yakni :
Variabel X :
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
No Sub Variabel
Indikator
01 Penerapan
KTSP
1. Prinsip
Pelaksanaan
2. Prinsip
Pengembangan KTSP
3. Pengembangan
Program
02 Pelaksanaan
Pembelajaran
1. Pre Test
2. Pembentukan
Kompetensi
3. Post Test
Variable Y :
Prestasi Belajar
No Sub Variabel
Indikator
01 Hasil raport
- Dicari angka dalam raport
2. Ruang Lingkup
Subjek
Subjek
penelitian adalah sesuatu yang menjadi kajian pokok penelitian. Maka dari ini
yang menjadi subjek adalah siswa SMP N 1 Cluwak kecamatan Cluwak Kabupaten
Pati..
3. Ruang Lingkup
Lokasi
Lokasi adalah
tempat sesuatu berada. Maka dalam hal ini adalah tempat subjek berada. Jadi
lokasi penelitian ini adalah di desa Ngablak Kecamatan Kabupaten Pati..
4. Ruang Lingkup
Waktu
Waktu adalah
masa kapan terjadinya sesuatu. Dalam hal ini waktu penelitian adalah pada tahun
2011 M.
I. Batasan
Istilah dalam Judul
Judul penelitian
ini adalah "Pengaruh Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
terhadap Prestasi Belajar Siswa SMP N 1 Cluwak Kecamatan Saronggi Kabupaten
Sumenep Tahun 2009 M ". Sedangkan untuk memperjelas maksud dari judul
tersebut dan dalam upaya untuk menghindari kesalahpahaman serta kekeliruan
penafsiran tentang judul tersebut, maka penulis ketengahkan arti kata atau
istilah yang terdapat dalam judul yang berdasarkan pada pengertian dalam kamus
dan standar pengertian umum yang berlaku dengan batasan-batasan. Kata dan
istilah yang perlu penulis ketengahkan sebagai berikut :
1. Pengaruh :
Daya yang ada atau yang timbul dari sesuatu (orang, benda dsb) yang berkuasa
atau yang berkekuatan (ghaib dsb). (Purwadarminto, 1976:731).
2. KTSP : Adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan
pendidikan (BNSP, 2006:10).
3. Prestasi :
Adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya)
(Purwadarminto, 1976:768).
4. Belajar :
Adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah
laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan
lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan
psikomotor (Djamarah,
2008:13).
J. Kajian
Pustaka
1. Tinjauan
Teoritis tentang Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
a. Pengertian
Kurikulum dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pengertian
Kurikulum
Sebelum penulis
memaparkan pengertian kurikulum tingkat satuan pendidikan alangkah lebih
baiknya apabila penulis mengutarakan pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh
para pakar pendidikan. Pada zaman yunani kuno, kurikulum dianggap sebagai
kumpulan matamata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh
siswa. Bahkan dalam ligkungan atau hubungan tertentu pandangan lama ini masih
dipakai sampai sekarang. Banyak orang tua bahkan juga guru-guru kalau ditanya
tentang kurikulum akan memberikan jawaban sekitar bidang studi atau mata-mata
pelajaran. Lebih khusus mungkin kurikulum diartikan hanya sebagai isi
pelajaran. Pendapat-penadapat yang muncul selanjutnya dari sebagian ahli yang
mengartikan kurikulum dalam pengertian yang lebih luas, yakni "Segala
usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam
situasi didalam maupun diluar sekolah", atau sejumlah pengalaman yang
potensial dapat diberikan oleh sekolah dengan tujuan agar anak dan pemuda
dibiasakan berpikir dan berbuat menurut kelompok atau masyarakat tempat ia hidup",
yang kemudian lebih dipersingkat sebagai "Suatu cara mempersiapkan
anak-anak untuk berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam
masyarakat", atau "segala kegiatan dibawah tanggung jawab sekolah
yang mempengaruhi anak dalam pendidikannya" (Alipandie, 1984:117).
Pengertian
diatas dapat dipahami bahwa pendidikan tidak hanya terbatas pada
dinding-dinding kelas belaka, melainkan lebih diperluas lagi pada luar sekolah.
Bahkan ada pula yang berpendapat bahwa segala sesuatu yang mempunyai dampak
positif terhadap tingkah laku peserta didik baik yang datang dari sekolah,
keluarga maupun masyarakat dapat dipandang bagian dari kurikulum.
Bagaimanapun
rumusan-rumusan pengertian kurikulum diatas, jelaslah bahwa kurikulum harus
dipandang sebagai suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk
mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran. Sedangkan menurut BSNP (Badan
Standar Nasional Pendidikan), definisi kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu (BNSP,2006:7). Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 1 ayat 15, kurikulum tingkat
satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan (Muslich, 2008:4). KTSP
merupakan singkatan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik
sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta
didik. KTSP juga merupakan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk
mengembangkan berbagai ranah pendidikan (kognitif, psikomotorik, dan afektif)
dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan
sekolah. Disamping itu pengembangan kurikulum ini diupayakan dapat memberikan
wawasan baru terhadap sistem yang berjalan selama ini, dan juga dapat membawa
dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah,
khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran diberbagai sekolahan.
Penerapan kurikulum 2006 (KTSP) ini menuntut aktivasi dan partisipasi para
peserta didik yang lebih banyak dalam proses pembelajaran. Struktur kurikulum
tingkat satuan pendidikan berbeda dengan kurikulum sebelumnya, KTSP dirancang
sedemikian rupa, sehingga tidak ada lagi jam efektif yang begitu mencolok
banyaknya. Kurikulum sebelumnya, sebagian mata pelajaran memiliki waktu yang
banyak, sebagian mata pelajaran yang lain memiliki waktu sedikit dengan alasan
urgen dan padatnya materi.
Penekanan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) bukan mengejar target materi tetapi
memaksimalkan proses dalam pembelajaran dan mengembangkan kompetensi peserta
didik, apalah arti bila materi tercapai dengan proses yang tidak maksimal akan
tetapi dengan proses pembelajaran yang maksimal akan membuahkan hasil (out put)
yang berkualitas. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) ini sengaja
disusun oleh masing-masing satuan pendidikan supaya terasa lebih familiar
dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan dan akan merasa memiliki tanggung
jawab yang memadai. Dalam KTSP pengembangan kurikulum ini dilakukan oleh guru,
kepala sekolah, serta komite sekolah dan dewan pendidikan. Dan dalam
pengembangannya harus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar
kompetensi lulusan (SKL), tanpa lepas dari Supervisi Dinas Kabupaten/Kota yang
bertanggung jawab dibidang pendidikan tersebut.
b. Keterkaitan
antara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK)
Penyempurnaan
kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistem pendidikan
nasional selalu relevan dan kompetitif (Mulyasa, 2007:9).
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya,
yakni kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang diterapkan sejak tahun 2004,
sehingga belum lama KBK diterapkan sudah diganti dengan KTSP yang dianggap
sebagai kurikulum baru tahun 2006 ini. Karena itu muncul istilah plesetan
dikalangan pengelola dan pelaku pendidikan di sekolah, seperti KBK singkatan
dari kurikulum berbasis kebingungan dan lainnya. Dan terkait dengan kurikulum
KTSP
ini Badan Standar
Nasional (BSNP) telah menyusun panduan penyusunannya tersebut. Sedangkan KBK
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil
belajar, serta memberdayakan sumber daya pendidikan. Kurikulum ini disebut KBK
karena menggunakan pendekatan kompetensi, dan kemampuan minimal yang harus
dicapai oleh peserta didik pada setiap tingkatan kelas dan pada akhir satuan
pendidikan dirumuskan secara eksplisit. Disamping itu, dirumuskan pula materi
standar untuk mendukung pencapaian kompetensi dan indikator sebagai tolak ukur
terhadap pencapaian hasil pembelajaran.Berdasarkan pemaparan diatas, perbedaan
esensial antara KTSP dan KBK tidak ada. Kedua-duanya merupakan seperangkat
rencana pendidikan yang berorientasi pada kompetensi dan hasil belajar peserta
didik. Namun perbedaan nampak pada teknis pelaksanaannya saja. KBK disusun oleh
pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Depdiknas, sedangkan KTSP disusun
oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing, yakni sekolah yang bersangkutan
walaupun masih didasarkan pada ramburambu nasional panduan penyusunan KTSP yang
disusun oleh Badan Independen, yakni Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Dengan harapan, jika pada tahun-tahun sebelumnya masing-masing satuan sekolah
terkesan terlalu didikte dari atas, maka dengan otonomi yang luas ini penerapan
dan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada berbagai sekolahan
mampu memberikan nuansa-nuansa baru sesuai dengan karakteristik sekolah itu
sendiri, sehingga dapat melahirkan keunggulan-keunggulan kompetitif dan
komparatif.
c. Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Dalam Mulyasa
(2007:247) dijelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, kurikulum tingkat satuan
pendidikan sedikitnya memperhatikan tujuh prinsip, diantaranya :
1. Pelaksanaan
kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk
menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik
harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh
kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan
menyenangkan.
2. Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu :
a. Belajar untuk
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b. Belajar untuk
memahami dan menghayati,
c. Belajar untuk
mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
d. Belajar untuk
hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
e. Belajar untuk
membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif,
aktif, kreatif, dan menyenangkan.
3. Pelaksanaan kurikulum
memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan,
pengayaan, dan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan
kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan
pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan
moral.
4. Kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri
handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di
belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan
prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
5. Kurikulum
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber
belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai
sumber belajar.
6. Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta
kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian
secara optimal.
7. Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan
kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
d. Prinsip
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pengembangan
kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai
komponen, yang menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap
pengembangan berbagai komponen kurikulum. Disamping itu dalam pengembangan KTSP
ini harus memperhatikan tujuh prinsip pengembangan, diantaranya (Dalam
Muhaimin, 2008:21) :
a. Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
b. Beragam dan
terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai
dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat,
status sosial ekonomi, dan gender.
c. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara dinamis.
d. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan
dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia
usaha dan dunia kerja.
e. Menyeluruh
dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f. Belajar
sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan,
dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat yang berkaitan
dengan unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
g. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan
memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
e. Pengembangan
Program
Upaya
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan dapat dilakukan dengan
berbagai macam pengembangan program. Dalam (Mulyasa, 2007:249) dijelaskan bahwa
pengembangan KTSP mencakup pengembangan program tahunan, program semester,
program modul (pokok bahasan), program mingguan dan harian, pengayaan dan
remedial, serta program bimbingan dan konseling.
a. Program
Tahunan
Program tahunan
merupakan program umum setiap mata pelajaran di setiap kelas yang dikembangkan
oleh guru mata pelajaran tersebut. Program ini perlu disusun dan dipersiapkan
serta dikembangkan sebelum tahun ajaran, karena program ini merupakan pedoman
bagi pengembangan program berikutnya.
b. Program
Semesteran
Program
semesteran berisikan garis-garis mengenai hal-hal yang akan dilaksanakan dan
dicapai dalam setiap semester. Program ini merupakan penjabaran dari program
tahunan.
c. Program Mingguan
dan Harian
Program ini
merupakan penjabaran dari program semesteran. Melalui program ini kita dapat
mengetahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, serta dapat
mengidentifikasi kemajuan peserta didik dalam belajar dan kesulitannya. Sehingga
nantinya kita dapat menemukan solusi pemecahannya dan kesulitan yang dihadapi
peserta didik dapat teratasi.
d. Program
Pengayaan dan Remedia
Program ini
dilaksanakan sebagai media tambahan dan tindak lanjut dari analisis yang
dilakukan guru mata pelajaran untuk peserta didik dalam proses pembelajaran
sekolah dan guru perlu memberikan perlakuan khusus bagi peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar dengan melalui kegiatan remedial. Dengan ini
peserta didik akan tetap mendapat kesempatan untuk memahami pelajaran dengan
lebih baik. Sedangkan pengayaan diberikan kepada siswa yang memiliki kemampuan
cemerlang dalam menangkap pelajaran serta untuk mempertahankan kecepatan
belajarnya.
e. Program
Bimbingan dan Konseling
Program ini
merupakan suatu program yang disediakan sekolah untuk membantu mengoptimalkan
perkembangan siswa (Sukmadinata, 2004:233). Program ini merupakan teknik
bimbingan yang menjadi sasarannya bukan hanya terjadinya perubahan tingkah
laku, tetapi hal yang lebih mendasar dari itu, yaitu perubahan sikap. Disamping
itu bimbingan dan konseling ini berusaha membantu peserta didik dalam memahami
dirinya, mengenal dan menunjukkan arah perkembangan dirinya, menyesuaikan diri
dengan tuntutan lingkungan serta mengatasi problema-problema yang dihadapinya.
f. Pelaksanaan
Pembelajaran
Dalam proses
pendidikan, pembelajaran merupakan kegiatan yang sangat pokok. Sehingga dapat
dikatakan bahwa sukses tidaknya tujuan pendidikan banyak bergantung kepada
proses pembelajaran yang dirancang dan dijalankan secara profesional.
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik
dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih
baik (Mulyasa,
2007:255). Keberhasilan suatu proses sangat didukung oleh faktor-faktor
penunjang yang berada disekitar (lingkungan) proses, demikian juga sebaliknya
lingkungan sekitar proses yang tidak baik dapat mengganggu proses itu bekerja
maksimal (Yamin, 2007:60). Proses interaksi antara peserta didik dengan
pendidik (guru), dan lingkungan sangat menentukan terhadap lancarnya
pelaksanaan di sekolah. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang
mempengaruhinya. Guru adalah komponen utama yang sangat berpengaruh dalam
mengkondisikan lingkungan pembelajaran yang nenunjang terjadinya perubahan
perilaku bagi peserta didik. Dan pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP
mencakup tiga hal, yakni pre tes (tes awal), pembentukan kompetensi, dan post
test.
a. Pre Tes (tes
awal)
Pre tes
merupakan kegiatan pendahuluan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Pre tes
ini memiliki banyak kegunaan selain untuk mengetahui kadar kemampuan dan
pemahaman peserta didik pada materi yang lalu. Dalam Mulyasa (2007:255),
dikemukakan beberapa kegunaan dari pre tes tersebut, diantaranya:
1. Untuk
menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dengan pre tes maka
pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka kerjakan.
2. Untuk
mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran
yang dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan hasil pre tes
dengan post test.
3. Untuk
mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai kompetensi
dasar yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran.
4. Untuk
mengetahui dari mana seharusnya proses pembelajaran dimulai, kompetensi dasar
mana yang telah dikuasai peserta didik, serta kompetensi dasar mana yang perlu
mendapat penekanan dan perhatian khusus. Untuk mencapai hasil yang ketiga dan
yang keempat dari hasil pre tes, maka harus segera dilaksanakan pemeriksaan
secara cepat dan cermat sebelum proses pembelajaran dilaksanakan.
b. Pembentukan
Kompetensi
Pembentukan
kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni
bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik, dan bagaimana tujuan-tujuan
belajar direalisasikan (Mulyasa, 2007:256). Dalam pembentukan kompetensi ini
harus dilakukan dengan tenang dan menyenangkan. Dan hal ini menuntut keaktifan
dan kekreatifan guru dalam menciptakan suasana yang kondusif. Kualitas pembentukan
kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Dapat dikatakan
berhasil dari segi proses apabila seluruh atau sebagian besar peserta didik
dapat terlibat secara aktif baik fisik, mental dan sosial dalam proses
pembentukan kompetensi dasar. Sedangkan dari segi hasil dapat dikatakan
berhasil apabila terjadi perubahan perilaku pada diri peserta didik secara
keseluruhan atau
sebagian besar. Proses pembelajaran yang dilakukan hendaknya disampaikan dengan
menggunakan metode dan strategi pembelajaran yang kondusif, agar peserta didik
dapat mengembangkan kompetensi dasar dan potensinya secara optimal. Sehingga
akan dengan mudah peserta didik menyesuaikan diri dengan masyarakat setelah
lulus dari jenjang pendidikan tertentu.
c. Post Test
Setelah pembentukan
kompetensi terwujud, maka langkah yang harus dilakukan oleh guru adalah
melaksanakan post test untuk mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman peserta
didik dalam menyerap ilmu selama berlangsungnya suatu pembelajaran. Dalam
melaksanakan post test seorang pendidik/guru bisa memberikan
pertanyaan-pertanyaan secara langsung kepada peserta didik atau dengan cara
mempresentasikan kembali apa-apa yang sudah dijelaskan atau diterangkan selama
proses pembelajaran berlangsung. Dibawah ini terdapat beberapa fungsi post test
yang dikemukakan oleh Mulyasa (2007:257) sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah
ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui
dengan membandingkan antara hasil pre tes dan post tes.
2. Untuk
mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik,
serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya. Sehubungan dengan
ini, apabila sebagian besar peserta didik belum menguasainya maka dilakukan
pembelajaran kembali (remedial teaching).
3. Untuk
mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan yang perlu
mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar
yang dihadapi.
4. Sebagai bahan
acuan untuk melakukan perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran dan pembentukan
kompetensi yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan
maupun evaluasi.
2. Tinjauan
Teoritis tentang Prestasi Belajar
Sebagai landasan
untuk memahami tentang pengertian prestasi belajar, disini perlu penulis
paparkan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan prestasi, dan apa yang
dimaksud dengan belajar, serta berbagai definisi tentang prestasi belajar yang
dikemukakan oleh para pakar pendidikan (ilmuwan).
a. Pengertian
Prestasi
Kebutuhan untuk
berprestasi adalah merupakan harapan dan citacita setiap peserta didik dalam
sebuah pembelajaran. W.J.S Winkel Purwadarminto (1976:768) mengartikan,
"Prestasi adalah hasil yang dicapai". Sedangkan sebagian ahli mendefinisikan
prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan
kegiatan.
Dari
pendefinisian prestasi diatas, dapat penulis simpulkan bahwa prestasi adalah
segala usaha yang dicapai seseorang secara maksimal dan memuaskan sebagai hasil
dalam melakukan suatu kegiatan.
b. Pengertian
Belajar
Terkait dengan
pengertian belajar, banyak para ahli yang mendefinisikannya. Salah satunya
adalah Cronbach dalam (Djamarah, 2008:13) berpendapat bahwa belajar sebagai
suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari
pengalaman. Sedangkan Howard L. Kingskey mengatakan bahwa belajar adalah proses
dimana tingkah laku (dalam arti luas) ditimbulkan atau diubah melalui
praktek atau
latihan. Dua pendapat tersebut serujuk dengan apa yang dikatakan oleh Ahmadi
(2005:17), bahwa belajar adalah proses perubahan perilaku berkat pengalaman dan
pelatihan. Sedangkan M. Sobry Sutikno (Dalam Fathurrohman, 2007:5) mengartikan
belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh
suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalaman sendiri dalam interaksi
dengan lingkungannya. Dari beberapa penafsiran tentang belajar yang dikemukakan
oleh oleh para pakar pendidikan diatas, dapat disimpulkan bahwa belajar
merupakan proses usaha seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku
yang dihasilkan dari pengalaman dan praktek (pelatihan) didalam berinteraksi
dengan lingkungannya. Tentunya perubahan tersebut menyangkut ranah kognitif,
afektif, dan psikomotorik.
c. Pengertian Prestasi
belajar
Sebelum penulis
paparkan definisi prestasi belajar, terlebih dahulu akan dipaparkan definisi
prestasi akademik. Prestasi akademik adalah hasil belajar yang diperoleh dari
kegiatan pembelajaran di sekolah atau di perguruan tinggi yang bersifat
kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian (Tu'u,
2004:75). Sementara masih dalam buku yang sama, prestasi belajar adalah
penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran,
lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh
guru. Sedangkan menurut W.J.S Purwadarminto (1976:767) menyatakan bahwa
prestasi belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya menurut kemampuan
anak pada waktu tertentu terhadap hal-hal yang dikerjakan atau dilakukan.
Berdasarkan pendapat tersebut, prestasi dalam penelitian ini adalah hasil yang
telah dicapai peserta didik dalam proses pembelajaran.
d. Macam-Macam
Prestasi
Prestasi belajar
yang diperoleh peserta didik merupakan hasil belajar yang dicapai pada
waktu-waktu tertentu dalam sebuah pembelajaran yang meliputi beberapa aspek
yang berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik sendiri.
Benyamin Bloom
dalam (Sudjana, 2009:22) mengklasifikasi hasil belajar menjadi tiga ranah,
yakni ranah kognitif, afektif, dan psikomotoris. Ranah
kognitif, berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam
aspek, yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis,
dan evaluasi.
Ranah afektif, berkenaan dengan
sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi,
penilaian, organisasi, dan internalisasi.
Ranah
psikomotoris, berkenaan
dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak, yang terdiri dari
enam aspek, yakni gerakan refleks, keterampilan gerakan dasar, kemampuan
perseptual, keharmonisan atau ketetapan, gerakan keterampilan kompleks, dan
gerakan ekspresif dan interpretatif
e. Upaya
Meningkatkan Prestasi Belajar
Dalam upaya
meningkatkan prestasi belajar, perlu diperhatikan faktor-faktor yang
mempengaruhinya. Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar adalah segala
bentuk aktivitas yang dilakukan oleh seseorang baik berupa dorongan ataupun
hambatan. Dalam Ahmadi (2005:105) disebutkan beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi prestasi belajar peserta didik, diantaranya :
1. Faktor Intern
Faktor intern
adalah faktor yang timbul dari dalam diri individu itu sendiri, hal ini
meliputi :
a. Kecerdasan
(intelegensi)
Kecerdasan
adalah kemampuan belajar disertai kecakapan untuk menyesuaikan diri dengan
keadaan yang dihadapinya.
b. Bakat
Bakat adalah
kemampuan tertentu yang telah dimiliki seseorang sebagai kecakapan pembawaan.
c. Minat
Minat adalah
kecenderungan yang mantap dalam subjek untuk merasa tertarik pada bidang
tertentu.
d. Motivasi
Motivasi
merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu
(Sutikno, 2007:19).
2. Faktor
Ekstern
Faktor ekstern
adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar yang sifatnya
dari luar diri peserta didik (siswa), yang meliputi :
a. Keadaan
Keluarga
Keluarga
seringkali disebut sebagai lingkungan pertama, sebab dalam lingkungan inilah
pertama-tama anak mendapatkan pendidikan, bimbingan, asuhan, pembiasaan, dan
latihan. Keluarga bukan hanya menjadi tempat anak dipelihara dan dibesarkan
tetapi juga tempat anak hidup dan dididik pertama kali (Sukmadinata, 2004:6)
b. Keadaan
Sekolah
Sekolah sering
disebut sebagai lingkungan kedua setelah keluarga. Disamping itu sekolah
merupakan lembaga pendidikan formal pertama yang sangat penting dalam
menentukan keberhasilan belajar siswa. Karena tidak seperti dalam lingkungan
keluarga, di sekolah ada kurikulum sebagai rencana pendidikan dan pengajaran,
ada guru-guru yang lebih profesional, ada saranaprasarana dan fasilitas
pendidikan khusus sebagai pendukung proses pendidikan, serta ada pengelolaan
pendidikan yang khusus pula yang semua itu dapat memacu dan memicu siswa untuk
belajar yang lebih giat lagi.
c. Lingkungan
Masyarakat
Lingkungan
masyarakat merupakan lingkungan ketiga setelah keluarga dan sekolah. Lingkungan
masyarakat juga merupakan salah satu faktor yang tidak sedikit pengaruhnya
terhadap hasil belajar siswa dalam proses pelaksanaan pendidikan. Sebab dalam
kehidupan sehari-hari anak lebih dominan bergaul dengan lingkungan alam sekitar
dimana anak berada, sehingga hal ini sangat berpengaruh terhadap pribadi anak.
K. Metode
Penelitian
1. Rancangan
Penelitian
Dalam kegiatan
penelitian, kerangka atau rancangan penelitian merupakan unsur pokok yang harus
ada sebelum proses penelitian dilaksanakan. Karena dengan sebuah rancangan yang
baik pelaksanaan penelitian menjadi terarah, jelas, dan maksimal. Terkait
dengan penelitian ini, maka penulis menggunakan jenis penelitian korelasional
kuantitatif, yaitu sebuah penelitian yang menggunakan angka, mulai dari
pengumpulan data, penafsiran terhadap data, serta penampilan dari hasilnya yang
bertujuan untuk menemukan ada tidaknya hubungan antara dua variabel (Arikunto,
2006:270).
2. Teknik
Penentuan Subjek Penelitian
Penelitian ini
adalah penelitian populasi, dimana seluruh populasi merupakan sample. Populasi
adalah keseluruhan subjek penelitian yang mencakup semua elemen dan unsur-unsur
(Dhofir, 2000:36). Sedangkan sampel masih dalam buku yang sama, adalah sebagian
subjek penelitian yang memiliki kemampuan mewakili seluruh data (populasi).
Dalam hal ini
yang menjadi subjek penelitian adalah siswa
SMP N 1 Cluwak Kabupaten Pati Tahun 2011 M..
No Kelas
Populasi Sampel
01 I 8 -
02 II 16 -
03 II 11 -
04 IV 14 14
05 V 13 13
06 VI 16 16
3. Teknik Pengumpulan
data
Teknik
pengumpulan data adalah cara yang dipakai untuk mengumpulkan data dengan
menggunakan metode-metode tertentu. Metodemetode yang akan digunakan dalam
penelitian ini, antara lain :
a. Metode Angket
Angket adalah
suatu teknik atau alat pengumpul data yang berbentuk pertanyaan-pertanyaan
tertulis yang harus dijawab secara tertulis pula (Sukmadinata, 2004:271).
Metode ini digunakan untuk mencari dan menyaring data yang bersumber dari
responden.
b. Metode
Wawancara
Wawancara atau
interview merupakan suatu teknik pengumpulan data yang dilakukan secara tatap
muka, pertanyaan diberikan secara lisan dan jawabannyapun diterima secara lisan
pula (Sukmadinata, 2004:222). Dengan metode ini peneliti dapat langsung
mengetahui reaksi yang ada pada responden dalam waktu yang relatif singkat.
c. Metode
Dokumentasi
Metode
dokumentasi adalah “mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa
catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat,
legger, agenda dan sebagainya” (Arikunto, 1998:236). Metode dokumenter ini
digunakan untuk memperoleh data di SMP N i Cluwak, baik dari segi jumlah siswa,
nilai raport, struktur sekolah, denah sekolah, yang kesemuanya itu menunjang
terhadap proses
penelitian ini.
4. Teknik
Analisis Data
Teknik analisis
data merupakan pengelolaan data dari data-data yang sudah terkumpul. Diharapkan
dari pengelolaan data tersebut dapat diperoleh gambaran yang akurat dan konkrit
dari subjek penelitian. Penulis juga menggunakan statistik guna membantu
analisa data sebagai hasil dari penelitian ini. Dalam penelitian ini yang
menjadi Variabel X adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, sedangkan
Variabel Y adalah Prestasi Belajar Siswa SMP N 1 Cluwak Kecamatan Cluwak
Kabupaten PatiTahun 2010 M. Adapun rumus korelasi yang digunakan adalah Product
Moment, dengan alasan karena penelitian ini terdiri dari dua variabel yang
interval.
Rumus product
momentnya adalah sebagai berikut :
Σxy
πxy = √(Σx²)
(Σy²)
Keterangan :
πxy =
Kofisien korelasi antara gejala X dan gejala Y
Σxy = Jumlah product
X dan Y
Σx² = Jumlah gejala
x kecil kuadrat
Σy² = Jumlah gejala
y kecil kuadrat
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu;
2005. Strategi Belajar Mengajar, Bandung: Pustaka Setia.
Alipandie,
Imansjah; 1984. Didaktik Metodik Pendidikan Umum, Surabaya: Usaha
Nasional.
BNSP; 2006. Panduan
Penyusunan KTSP
Dhofir,
Syarqowi; 2000. Pengantar Metodologi Riset Denagn Spektrum Islami, Prenduan:
Iman Bela.
Djamarah,
Syaiful Bahri; 2008. Psikologi Belajar, Jakarta: Renika Cipta.
Fathurrohman,
Pupuh; 2007. Strategi Belajar Mengajar, Bandung: Refika Aditama.
Http://sunartombs.wordpress.com
/2009/05/15/PAKEM Science fu
Muhaimin et. Al;
2008. Pengembangan Model KTSP Pada Sekolah & Madrasah, Jakarta:
Rajawali Press.
Mulyasa, E;
2007. KTSP Suatu Panduan Praktis, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muslich, Masnur;
2008. KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Jakarta: Bumi Aksara.
Purwadarminto,
W.J.S Winkel; 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai
Pustaka.
Sudjana, Nana;
2009. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Sukmadinata,
Nana Syaodih; 2004. Landasan Psikologi Proses Pendidikan,
Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Sukmadinata,
Nana Syaodih; 2009. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Tu’u, Tulus; Peran
Disiplin Pada Perilaku Dan Prestasi Siswa, Jakarta: PT. Grasindo.
Yamin, Martinis;
2007. Desain Pembelajaran Berbasis KTSP, Jakarta: GP Press.
Zuhairini; 2004.
Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar