Jumat, 18 November 2011

tugas akhir MPP semester 4







                                                         PROPOSAL PENELITIAN PENDIDIKAN

    “PENGARUH PENERAPAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN
         PENDIDIKAN TERHADAP  PRESTASI BELAJAR SISW
A SMP NEGERI 1 CLUWAK                 KECAMATAN  CLUWAK KABUPATEN PATI”

A.    Latar Belakang Masalah
               Manusia adalah makhluk yang dinamis, dan bercita-cita ingin meraih kehidupan yang cemerlang, sejahtera, dan bahagia dalam arti yang luas, baik lahiriah maupun bathiniah, duniawi dan ukhrawi. Namun cita-cita tersebut tidak mungkin tercapai dan terwujud jika manusia itu sendiri tidak berusaha seoptimal mungkin dalam meningkatkan kemampuannya melalui proses kependidikan, karena proses kependidikan adalah suatu kegiatan secara bertahap berdasarkan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan atau cita-cita tersebut.
               Pendidikan adalah yang utama dan terutama di dalam kehidupan era masa sekarang ini. Sejauh kita memandang maka sejauh itu pulalah kita harus melengkapi diri kita dengan berbagai pendidikan. Pendidikan merupakan kebutuhan pokok bahkan mutlak bagi manusia dalam rangka merubah keadaan hidupnya menjadi lebih baik dan terarah. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil mereka dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandang hidup mereka. Dalam kaitannya dengan pendidikan, Lodge (dalam Zuhairini, 2004:10)  mengemukakan pengertian pendidikan dalam arti yang luas, yaitu  “life is education, and education is life“, yang berarti bahwa seluruh proses hidup dan kehidupan manusia itu adalah proses pendidikan. Jadi pendidikan bagi manusia merupakan kebutuhan sepanjang hidupnya yang dapat memberikan pengaruh baik dalam menata masa depan yang cemerlang, sejahtera dan bahagia. Sementara itu, dalam arti sempit,  pendidikan hanya mempunyai fungsi yang terbatas, yaitu memberikan dasar-dasar dan pandangan hidup ke generasi yang sedang tumbuh, yang dalam prakteknya identik dengan pendidikan formal di  sekolah dan dalam situasi dan kondisi serta lingkungan belajar yang serba terkontrol.
              Dengan pengertian pendidikan diatas, dapat kita pahami bahwa pendidikan formal di sekolah hanyalah bagian kecil saja dari pada pendidikan informal secara umum, tapi pendidikan formal merupakan pendidikan inti yang sangat urgen dan tidak bisa lepas kaitannya dengan proses pendidikan secara keseluruhan. Untuk itu, Salah satu usaha untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan perlu dibuat sebuah kurikulum pendidikan yang nilai relevansinya tinggi, atau kesesuaian antara pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional.  Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar (Sukmadinata, 2009:5). Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum juga merupakan komponen pendidikan yang mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan dan sebagai acuan dalam setiap satuan pendidikan. Karena kurikulum ini sifatnya urgen maka dibutuhkan perhatian khusus dalam pelaksanaan dan pengembangannya sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah, sosial budaya masyarakat dan karakteristik siswa. Upaya pengembangan kurikulum yang senantiasa dilakukan oleh pemerintah dari tahun ke tahun melahirkan sebuah kurikulum baru yang merupakan pengembangan kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
             KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan (Mulyasa, 2007:21). Paradigma baru ini memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) ini seorang guru dituntut untuk mampu mengubah sumber pembelajaran (Learning Resource) menjadi bahan ajar (Teaching Material), sehingga materi yang diajarkan kepada peserta didik tidak monoton pada buku yang menjadi pegangan di sekolah tersebut serta hal ini akan mengurangi kejenuhan siswa saat belajar. Dengan demikian proses pembelajaran akan berlangsung dengan baik, guru bisa memberikan pelajaran dengan bahan ajar dan metode yang variatif sehingga peserta didik merasa nyaman dan materi yang diajarkan menarik untuk dipahami yang pada akhirnya peserta didik bisa terhindar dari kejenuhan. Jika hal ini terjadi disetiap proses belajar mengajar diberbagai lembaga pendidikan maka tujuan pembelajaran bisa tercapai juga, yakni pemahaman optimal, penguasaan, aplikasi yang akurat sehingga tatanan kognitif, afektif dan psikomotorik akan stabil sebagaimana yang diharapkan tenaga edukatif pada umumnya. Jadi peningkatan prestasi belajar siswa yang meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif, afektif, psikomotorik), merupakan orientasi yang diprioritaskan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan diberbagai sekolah. Sehingga penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian lebih mendalam dengan mengangkat judul “Pengaruh Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terhadap Prestasi Belajar Siswa SMP Negeri 1 Cluwak Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati.
B. Rumusan Masalah
Merujuk pada paparan diatas, maka diambil beberapa rumusan masalah guna pembahasan sebagai batasan penelitian, antara lain :
1. Apakah penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa SMP Negeri 1 Cluwak?
2. Sejauhmana pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa SMP Negeri 1 Cluwak?


C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah rumusan tentang hal yang akan dicapai oleh kegiatan penelitian (Dhofir, 2000:21).
Berdasarkan permasalahan di atas maka tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan penelitian ini adalah :

1. Ingin mengetahui ada tidaknya pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa SMP Negeri 1 Cluwak.

2. Ingin mengetahui sejauhmana pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa SMP Negeri 1 Cluwak.


D. Manfaat penelitian
 1. Segi Teoritis
         a.  Untuk pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam disiplin pendidikan bahwa penerapan dan   pengembangan kurikulum sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar yang efektif di lembaga pendidikan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
  b.  Untuk memperkuat teori bahwa penerapan dan pengembangan kurikulum yang baik  dapat memicu  kreatifitas siswa dalam berprestasi.


2. Segi Praktis
    a. Dengan adanya penerapan dan pengembangan kurikulum yang baik dapat mewujudkan lembaga pendidikan yang efektif, produktif, dan berprestasi, serta dapat meningkatkan kreatifitas siswa dalam berprestasi khususnya di SMP Negeri 1 Cluwak.
  b. . Sebagai bahan munaqosyah dan bahan dokumen untuk penelitian lebih lanjut.
 
E. Alasan Pemilihan Judul
Alasan penulis mengangkat judul ini adalah karena memiliki dua alasan, yakni :
1. Secara Subjektif
a. Lokasi penelitian yang dapat dijangkau dengan mudah.
b. Pada tahun ini kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sudahdiberlakukan disetiap satuan pendidikan termasuk di SMP N 1 Cluwak.
c. Judul penelitian sesuai dengan disiplin ilmu yang diambil oleh peneliti yaitu Fakultas Ilmu Sosial Sosiologi dan Antropologi
2. Secara Objektif
a. Sejauh pengamatan penulis, judul ini belum pernah ada yang meneliti
b. Keberhasilan dalam belajar merupakan idaman setiap orang, karena itulah perlu kejelasan cara meraih sukses melalui penelitian
c. Penelitian ini akan bermanfaat sekali untuk pengembangan penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap kreatifitas siswa berprestasi dalam belajar di SMP N 1 Cluwak Pati
F. Asumsi atau Postulat
Asumsi atau anggapan dasar disebut juga postulat. Menurut Prof. Dr.Winarno Surakhmad M. Sc., Anggapan dasar adalah sebuah titik tolak pemikiran yang kebenarannya diterima oleh penyelidik (Dhofir, 2000:23). Namun hal ini masih membutuhkan penelitian lebih lanjut. Sebelum penelitian ini dilakukan ada beberapa anggapan dasar yang muncul baik dari diri peneliti pribadi atau dari orang lain ataupun dari praktisi pendidikan.
1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan masing-masing (Mulyasa, 2007:21).
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan strateg ipengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi (Mulyasa, 2007:20).
3. Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari proses belajar (http://sunartombs.wordpress.com /2009/05/15/PAKEM Science fu).
4. Menurut penulis, penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berdasarkan pada karakteristik dan potensi siswa di sekolah, memungkinkan dapat memicu dan memacu terhadap prestasi belajar siswa secara optimal.

G. Hipotesis
Hipotesis dapat diartikan sebagai suatu gambaran yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul (Arikunto, 1998:67).
Karena masalah yang diteliti ini merupakan usaha untuk mencari ada tidaknya pengaruh, maka ada dua hipotesis yang muncul, yakni :
1. Hipotesis Kerja (Ha)
Adanya pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa SMP N 1 Cluwak
2. Hipotesis Nihil (Hi)
Tidak ada pengaruh penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan terhadap prestasi belajar siswa SMP N 1 Cluwak

H. Ruang Lingkup Penelitian
Untuk menghindari kesalahpahaman dalam memahami isi skripsi ini,maka penulis perlu membatasi ruang lingkup penelitian sebagai berikut :
1. Ruang Lingkup Materi
Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalahpenerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) terhadap prestasi belajar siswa SMP N 1 Cluwak kecamatan Cluwak kabupatenPati. Maka untuk mempermudah penulis dalam membahas penelitian ini, perlukiranya penulis membuat batasan ruang lingkup materi. Adapun permasalahanyang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini adalah terdiri dari duavariable, yakni :
Variabel X : Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
No Sub Variabel Indikator
01 Penerapan KTSP
1. Prinsip Pelaksanaan
2. Prinsip Pengembangan KTSP
3. Pengembangan Program
02 Pelaksanaan Pembelajaran
1. Pre Test
2. Pembentukan Kompetensi
3. Post Test
Variable Y : Prestasi Belajar
No Sub Variabel Indikator
01 Hasil raport - Dicari angka dalam raport
2. Ruang Lingkup Subjek
Subjek penelitian adalah sesuatu yang menjadi kajian pokok penelitian. Maka dari ini yang menjadi subjek adalah siswa SMP N 1 Cluwak kecamatan Cluwak Kabupaten Pati..
3. Ruang Lingkup Lokasi
Lokasi adalah tempat sesuatu berada. Maka dalam hal ini adalah tempat subjek berada. Jadi lokasi penelitian ini adalah di desa Ngablak Kecamatan Kabupaten Pati..
4. Ruang Lingkup Waktu
Waktu adalah masa kapan terjadinya sesuatu. Dalam hal ini waktu penelitian adalah pada tahun 2011 M.
I. Batasan Istilah dalam Judul
Judul penelitian ini adalah "Pengaruh Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terhadap Prestasi Belajar Siswa SMP N 1 Cluwak Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Tahun 2009 M ". Sedangkan untuk memperjelas maksud dari judul tersebut dan dalam upaya untuk menghindari kesalahpahaman serta kekeliruan penafsiran tentang judul tersebut, maka penulis ketengahkan arti kata atau istilah yang terdapat dalam judul yang berdasarkan pada pengertian dalam kamus dan standar pengertian umum yang berlaku dengan batasan-batasan. Kata dan istilah yang perlu penulis ketengahkan sebagai berikut :
1. Pengaruh : Daya yang ada atau yang timbul dari sesuatu (orang, benda dsb) yang berkuasa atau yang berkekuatan (ghaib dsb). (Purwadarminto, 1976:731).
2. KTSP : Adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan (BNSP, 2006:10).
3. Prestasi : Adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya) (Purwadarminto, 1976:768).
4. Belajar : Adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan
psikomotor (Djamarah, 2008:13).
J. Kajian Pustaka
1. Tinjauan Teoritis tentang Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
a. Pengertian Kurikulum dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pengertian Kurikulum
Sebelum penulis memaparkan pengertian kurikulum tingkat satuan pendidikan alangkah lebih baiknya apabila penulis mengutarakan pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para pakar pendidikan. Pada zaman yunani kuno, kurikulum dianggap sebagai kumpulan matamata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Bahkan dalam ligkungan atau hubungan tertentu pandangan lama ini masih dipakai sampai sekarang. Banyak orang tua bahkan juga guru-guru kalau ditanya tentang kurikulum akan memberikan jawaban sekitar bidang studi atau mata-mata pelajaran. Lebih khusus mungkin kurikulum diartikan hanya sebagai isi pelajaran. Pendapat-penadapat yang muncul selanjutnya dari sebagian ahli yang mengartikan kurikulum dalam pengertian yang lebih luas, yakni "Segala usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam situasi didalam maupun diluar sekolah", atau sejumlah pengalaman yang potensial dapat diberikan oleh sekolah dengan tujuan agar anak dan pemuda dibiasakan berpikir dan berbuat menurut kelompok atau masyarakat tempat ia hidup", yang kemudian lebih dipersingkat sebagai "Suatu cara mempersiapkan anak-anak untuk berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakat", atau "segala kegiatan dibawah tanggung jawab sekolah yang mempengaruhi anak dalam pendidikannya" (Alipandie, 1984:117).
Pengertian diatas dapat dipahami bahwa pendidikan tidak hanya terbatas pada dinding-dinding kelas belaka, melainkan lebih diperluas lagi pada luar sekolah. Bahkan ada pula yang berpendapat bahwa segala sesuatu yang mempunyai dampak positif terhadap tingkah laku peserta didik baik yang datang dari sekolah, keluarga maupun masyarakat dapat dipandang bagian dari kurikulum.
Bagaimanapun rumusan-rumusan pengertian kurikulum diatas, jelaslah bahwa kurikulum harus dipandang sebagai suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran. Sedangkan menurut BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), definisi kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BNSP,2006:7). Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 1 ayat 15, kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan (Muslich, 2008:4). KTSP merupakan singkatan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. KTSP juga merupakan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan (kognitif, psikomotorik, dan afektif) dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah. Disamping itu pengembangan kurikulum ini diupayakan dapat memberikan wawasan baru terhadap sistem yang berjalan selama ini, dan juga dapat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran diberbagai sekolahan. Penerapan kurikulum 2006 (KTSP) ini menuntut aktivasi dan partisipasi para peserta didik yang lebih banyak dalam proses pembelajaran. Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan berbeda dengan kurikulum sebelumnya, KTSP dirancang sedemikian rupa, sehingga tidak ada lagi jam efektif yang begitu mencolok banyaknya. Kurikulum sebelumnya, sebagian mata pelajaran memiliki waktu yang banyak, sebagian mata pelajaran yang lain memiliki waktu sedikit dengan alasan urgen dan padatnya materi.
Penekanan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) bukan mengejar target materi tetapi memaksimalkan proses dalam pembelajaran dan mengembangkan kompetensi peserta didik, apalah arti bila materi tercapai dengan proses yang tidak maksimal akan tetapi dengan proses pembelajaran yang maksimal akan membuahkan hasil (out put) yang berkualitas. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) ini sengaja disusun oleh masing-masing satuan pendidikan supaya terasa lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan dan akan merasa memiliki tanggung jawab yang memadai. Dalam KTSP pengembangan kurikulum ini dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dan dewan pendidikan. Dan dalam pengembangannya harus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan (SKL), tanpa lepas dari Supervisi Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan tersebut.
b. Keterkaitan antara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistem pendidikan nasional selalu relevan dan kompetitif (Mulyasa, 2007:9).
Kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, yakni kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang diterapkan sejak tahun 2004, sehingga belum lama KBK diterapkan sudah diganti dengan KTSP yang dianggap sebagai kurikulum baru tahun 2006 ini. Karena itu muncul istilah plesetan dikalangan pengelola dan pelaku pendidikan di sekolah, seperti KBK singkatan dari kurikulum berbasis kebingungan dan lainnya. Dan terkait dengan kurikulum KTSP
ini Badan Standar Nasional (BSNP) telah menyusun panduan penyusunannya tersebut. Sedangkan KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, serta memberdayakan sumber daya pendidikan. Kurikulum ini disebut KBK karena menggunakan pendekatan kompetensi, dan kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap tingkatan kelas dan pada akhir satuan pendidikan dirumuskan secara eksplisit. Disamping itu, dirumuskan pula materi standar untuk mendukung pencapaian kompetensi dan indikator sebagai tolak ukur terhadap pencapaian hasil pembelajaran.Berdasarkan pemaparan diatas, perbedaan esensial antara KTSP dan KBK tidak ada. Kedua-duanya merupakan seperangkat rencana pendidikan yang berorientasi pada kompetensi dan hasil belajar peserta didik. Namun perbedaan nampak pada teknis pelaksanaannya saja. KBK disusun oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Depdiknas, sedangkan KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing, yakni sekolah yang bersangkutan walaupun masih didasarkan pada ramburambu nasional panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh Badan Independen, yakni Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dengan harapan, jika pada tahun-tahun sebelumnya masing-masing satuan sekolah terkesan terlalu didikte dari atas, maka dengan otonomi yang luas ini penerapan dan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada berbagai sekolahan mampu memberikan nuansa-nuansa baru sesuai dengan karakteristik sekolah itu sendiri, sehingga dapat melahirkan keunggulan-keunggulan kompetitif dan komparatif.
c. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Dalam Mulyasa (2007:247) dijelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, kurikulum tingkat satuan pendidikan sedikitnya memperhatikan tujuh prinsip, diantaranya :
1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu :
a. Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b. Belajar untuk memahami dan menghayati,
c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
d. Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
e. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, aktif, kreatif, dan menyenangkan.
3. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
d. Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai komponen, yang menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum. Disamping itu dalam pengembangan KTSP ini harus memperhatikan tujuh prinsip pengembangan, diantaranya (Dalam Muhaimin, 2008:21) :
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
b. Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat yang berkaitan dengan unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
e. Pengembangan Program
Upaya pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai macam pengembangan program. Dalam (Mulyasa, 2007:249) dijelaskan bahwa pengembangan KTSP mencakup pengembangan program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program mingguan dan harian, pengayaan dan remedial, serta program bimbingan dan konseling.
a. Program Tahunan
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran di setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran tersebut. Program ini perlu disusun dan dipersiapkan serta dikembangkan sebelum tahun ajaran, karena program ini merupakan pedoman bagi pengembangan program berikutnya.
b. Program Semesteran
Program semesteran berisikan garis-garis mengenai hal-hal yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam setiap semester. Program ini merupakan penjabaran dari program tahunan.
c. Program Mingguan dan Harian
Program ini merupakan penjabaran dari program semesteran. Melalui program ini kita dapat mengetahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, serta dapat mengidentifikasi kemajuan peserta didik dalam belajar dan kesulitannya. Sehingga nantinya kita dapat menemukan solusi pemecahannya dan kesulitan yang dihadapi peserta didik dapat teratasi.
d. Program Pengayaan dan Remedia
Program ini dilaksanakan sebagai media tambahan dan tindak lanjut dari analisis yang dilakukan guru mata pelajaran untuk peserta didik dalam proses pembelajaran sekolah dan guru perlu memberikan perlakuan khusus bagi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dengan melalui kegiatan remedial. Dengan ini peserta didik akan tetap mendapat kesempatan untuk memahami pelajaran dengan lebih baik. Sedangkan pengayaan diberikan kepada siswa yang memiliki kemampuan cemerlang dalam menangkap pelajaran serta untuk mempertahankan kecepatan belajarnya.
e. Program Bimbingan dan Konseling
Program ini merupakan suatu program yang disediakan sekolah untuk membantu mengoptimalkan perkembangan siswa (Sukmadinata, 2004:233). Program ini merupakan teknik bimbingan yang menjadi sasarannya bukan hanya terjadinya perubahan tingkah laku, tetapi hal yang lebih mendasar dari itu, yaitu perubahan sikap. Disamping itu bimbingan dan konseling ini berusaha membantu peserta didik dalam memahami dirinya, mengenal dan menunjukkan arah perkembangan dirinya, menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan serta mengatasi problema-problema yang dihadapinya.
f. Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam proses pendidikan, pembelajaran merupakan kegiatan yang sangat pokok. Sehingga dapat dikatakan bahwa sukses tidaknya tujuan pendidikan banyak bergantung kepada proses pembelajaran yang dirancang dan dijalankan secara profesional. Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih
baik (Mulyasa, 2007:255). Keberhasilan suatu proses sangat didukung oleh faktor-faktor penunjang yang berada disekitar (lingkungan) proses, demikian juga sebaliknya lingkungan sekitar proses yang tidak baik dapat mengganggu proses itu bekerja maksimal (Yamin, 2007:60). Proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik (guru), dan lingkungan sangat menentukan terhadap lancarnya pelaksanaan di sekolah. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya. Guru adalah komponen utama yang sangat berpengaruh dalam mengkondisikan lingkungan pembelajaran yang nenunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Dan pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal, yakni pre tes (tes awal), pembentukan kompetensi, dan post test.
a. Pre Tes (tes awal)
Pre tes merupakan kegiatan pendahuluan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Pre tes ini memiliki banyak kegunaan selain untuk mengetahui kadar kemampuan dan pemahaman peserta didik pada materi yang lalu. Dalam Mulyasa (2007:255), dikemukakan beberapa kegunaan dari pre tes tersebut, diantaranya:
1. Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka kerjakan.
2. Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan hasil pre tes dengan post test.
3. Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai kompetensi dasar yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran.
4. Untuk mengetahui dari mana seharusnya proses pembelajaran dimulai, kompetensi dasar mana yang telah dikuasai peserta didik, serta kompetensi dasar mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus. Untuk mencapai hasil yang ketiga dan yang keempat dari hasil pre tes, maka harus segera dilaksanakan pemeriksaan secara cepat dan cermat sebelum proses pembelajaran dilaksanakan.
b. Pembentukan Kompetensi
Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik, dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan (Mulyasa, 2007:256). Dalam pembentukan kompetensi ini harus dilakukan dengan tenang dan menyenangkan. Dan hal ini menuntut keaktifan dan kekreatifan guru dalam menciptakan suasana yang kondusif. Kualitas pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Dapat dikatakan berhasil dari segi proses apabila seluruh atau sebagian besar peserta didik dapat terlibat secara aktif baik fisik, mental dan sosial dalam proses pembentukan kompetensi dasar. Sedangkan dari segi hasil dapat dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan perilaku pada diri peserta didik secara
keseluruhan atau sebagian besar. Proses pembelajaran yang dilakukan hendaknya disampaikan dengan menggunakan metode dan strategi pembelajaran yang kondusif, agar peserta didik dapat mengembangkan kompetensi dasar dan potensinya secara optimal. Sehingga akan dengan mudah peserta didik menyesuaikan diri dengan masyarakat setelah lulus dari jenjang pendidikan tertentu.
c. Post Test
Setelah pembentukan kompetensi terwujud, maka langkah yang harus dilakukan oleh guru adalah melaksanakan post test untuk mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman peserta didik dalam menyerap ilmu selama berlangsungnya suatu pembelajaran. Dalam melaksanakan post test seorang pendidik/guru bisa memberikan pertanyaan-pertanyaan secara langsung kepada peserta didik atau dengan cara mempresentasikan kembali apa-apa yang sudah dijelaskan atau diterangkan selama proses pembelajaran berlangsung. Dibawah ini terdapat beberapa fungsi post test yang dikemukakan oleh Mulyasa (2007:257) sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara hasil pre tes dan post tes.
2. Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya. Sehubungan dengan ini, apabila sebagian besar peserta didik belum menguasainya maka dilakukan pembelajaran kembali (remedial teaching).
3. Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi.
4. Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
2. Tinjauan Teoritis tentang Prestasi Belajar
Sebagai landasan untuk memahami tentang pengertian prestasi belajar, disini perlu penulis paparkan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan prestasi, dan apa yang dimaksud dengan belajar, serta berbagai definisi tentang prestasi belajar yang dikemukakan oleh para pakar pendidikan (ilmuwan).
a. Pengertian Prestasi
Kebutuhan untuk berprestasi adalah merupakan harapan dan citacita setiap peserta didik dalam sebuah pembelajaran. W.J.S Winkel Purwadarminto (1976:768) mengartikan, "Prestasi adalah hasil yang dicapai". Sedangkan sebagian ahli mendefinisikan prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan
kegiatan.
Dari pendefinisian prestasi diatas, dapat penulis simpulkan bahwa prestasi adalah segala usaha yang dicapai seseorang secara maksimal dan memuaskan sebagai hasil dalam melakukan suatu kegiatan.
b. Pengertian Belajar
Terkait dengan pengertian belajar, banyak para ahli yang mendefinisikannya. Salah satunya adalah Cronbach dalam (Djamarah, 2008:13) berpendapat bahwa belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Sedangkan Howard L. Kingskey mengatakan bahwa belajar adalah proses dimana tingkah laku (dalam arti luas) ditimbulkan atau diubah melalui
praktek atau latihan. Dua pendapat tersebut serujuk dengan apa yang dikatakan oleh Ahmadi (2005:17), bahwa belajar adalah proses perubahan perilaku berkat pengalaman dan pelatihan. Sedangkan M. Sobry Sutikno (Dalam Fathurrohman, 2007:5) mengartikan belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalaman sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Dari beberapa penafsiran tentang belajar yang dikemukakan oleh oleh para pakar pendidikan diatas, dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan proses usaha seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang dihasilkan dari pengalaman dan praktek (pelatihan) didalam berinteraksi dengan lingkungannya. Tentunya perubahan tersebut menyangkut ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
c. Pengertian Prestasi belajar
Sebelum penulis paparkan definisi prestasi belajar, terlebih dahulu akan dipaparkan definisi prestasi akademik. Prestasi akademik adalah hasil belajar yang diperoleh dari kegiatan pembelajaran di sekolah atau di perguruan tinggi yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian (Tu'u, 2004:75). Sementara masih dalam buku yang sama, prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Sedangkan menurut W.J.S Purwadarminto (1976:767) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap hal-hal yang dikerjakan atau dilakukan. Berdasarkan pendapat tersebut, prestasi dalam penelitian ini adalah hasil yang telah dicapai peserta didik dalam proses pembelajaran.
d. Macam-Macam Prestasi
Prestasi belajar yang diperoleh peserta didik merupakan hasil belajar yang dicapai pada waktu-waktu tertentu dalam sebuah pembelajaran yang meliputi beberapa aspek yang berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik sendiri.
Benyamin Bloom dalam (Sudjana, 2009:22) mengklasifikasi hasil belajar menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, afektif, dan psikomotoris. Ranah kognitif, berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek, yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
Ranah afektif, berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi.
Ranah psikomotoris, berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak, yang terdiri dari enam aspek, yakni gerakan refleks, keterampilan gerakan dasar, kemampuan perseptual, keharmonisan atau ketetapan, gerakan keterampilan kompleks, dan gerakan ekspresif dan interpretatif
e. Upaya Meningkatkan Prestasi Belajar
Dalam upaya meningkatkan prestasi belajar, perlu diperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar adalah segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh seseorang baik berupa dorongan ataupun hambatan. Dalam Ahmadi (2005:105) disebutkan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar peserta didik, diantaranya :
1. Faktor Intern
Faktor intern adalah faktor yang timbul dari dalam diri individu itu sendiri, hal ini meliputi :
a. Kecerdasan (intelegensi)
Kecerdasan adalah kemampuan belajar disertai kecakapan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang dihadapinya.
b. Bakat
Bakat adalah kemampuan tertentu yang telah dimiliki seseorang sebagai kecakapan pembawaan.
c. Minat
Minat adalah kecenderungan yang mantap dalam subjek untuk merasa tertarik pada bidang tertentu.
d. Motivasi
Motivasi merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu (Sutikno, 2007:19).
2. Faktor Ekstern
Faktor ekstern adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar yang sifatnya dari luar diri peserta didik (siswa), yang meliputi :
a. Keadaan Keluarga
Keluarga seringkali disebut sebagai lingkungan pertama, sebab dalam lingkungan inilah pertama-tama anak mendapatkan pendidikan, bimbingan, asuhan, pembiasaan, dan latihan. Keluarga bukan hanya menjadi tempat anak dipelihara dan dibesarkan tetapi juga tempat anak hidup dan dididik pertama kali (Sukmadinata, 2004:6)
b. Keadaan Sekolah
Sekolah sering disebut sebagai lingkungan kedua setelah keluarga. Disamping itu sekolah merupakan lembaga pendidikan formal pertama yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan belajar siswa. Karena tidak seperti dalam lingkungan keluarga, di sekolah ada kurikulum sebagai rencana pendidikan dan pengajaran, ada guru-guru yang lebih profesional, ada saranaprasarana dan fasilitas pendidikan khusus sebagai pendukung proses pendidikan, serta ada pengelolaan pendidikan yang khusus pula yang semua itu dapat memacu dan memicu siswa untuk belajar yang lebih giat lagi.
c. Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat merupakan lingkungan ketiga setelah keluarga dan sekolah. Lingkungan masyarakat juga merupakan salah satu faktor yang tidak sedikit pengaruhnya terhadap hasil belajar siswa dalam proses pelaksanaan pendidikan. Sebab dalam kehidupan sehari-hari anak lebih dominan bergaul dengan lingkungan alam sekitar dimana anak berada, sehingga hal ini sangat berpengaruh terhadap pribadi anak.

K. Metode Penelitian
1. Rancangan Penelitian
Dalam kegiatan penelitian, kerangka atau rancangan penelitian merupakan unsur pokok yang harus ada sebelum proses penelitian dilaksanakan. Karena dengan sebuah rancangan yang baik pelaksanaan penelitian menjadi terarah, jelas, dan maksimal. Terkait dengan penelitian ini, maka penulis menggunakan jenis penelitian korelasional kuantitatif, yaitu sebuah penelitian yang menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data, serta penampilan dari hasilnya yang bertujuan untuk menemukan ada tidaknya hubungan antara dua variabel (Arikunto, 2006:270).
2. Teknik Penentuan Subjek Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian populasi, dimana seluruh populasi merupakan sample. Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian yang mencakup semua elemen dan unsur-unsur (Dhofir, 2000:36). Sedangkan sampel masih dalam buku yang sama, adalah sebagian subjek penelitian yang memiliki kemampuan mewakili seluruh data (populasi).
Dalam hal ini yang menjadi subjek penelitian adalah siswa  SMP N 1 Cluwak Kabupaten Pati Tahun 2011 M..
No Kelas Populasi Sampel
01 I 8 -
02 II 16 -
03 II 11 -
04 IV 14 14
05 V 13 13
06 VI 16 16
3. Teknik Pengumpulan data
Teknik pengumpulan data adalah cara yang dipakai untuk mengumpulkan data dengan menggunakan metode-metode tertentu. Metodemetode yang akan digunakan dalam penelitian ini, antara lain :
a. Metode Angket
Angket adalah suatu teknik atau alat pengumpul data yang berbentuk pertanyaan-pertanyaan tertulis yang harus dijawab secara tertulis pula (Sukmadinata, 2004:271). Metode ini digunakan untuk mencari dan menyaring data yang bersumber dari responden.
b. Metode Wawancara
Wawancara atau interview merupakan suatu teknik pengumpulan data yang dilakukan secara tatap muka, pertanyaan diberikan secara lisan dan jawabannyapun diterima secara lisan pula (Sukmadinata, 2004:222). Dengan metode ini peneliti dapat langsung mengetahui reaksi yang ada pada responden dalam waktu yang relatif singkat.
c. Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah “mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat, legger, agenda dan sebagainya” (Arikunto, 1998:236). Metode dokumenter ini digunakan untuk memperoleh data di SMP N i Cluwak, baik dari segi jumlah siswa, nilai raport, struktur sekolah, denah sekolah, yang kesemuanya itu menunjang terhadap proses
penelitian ini.
4. Teknik Analisis Data
Teknik analisis data merupakan pengelolaan data dari data-data yang sudah terkumpul. Diharapkan dari pengelolaan data tersebut dapat diperoleh gambaran yang akurat dan konkrit dari subjek penelitian. Penulis juga menggunakan statistik guna membantu analisa data sebagai hasil dari penelitian ini. Dalam penelitian ini yang menjadi Variabel X adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, sedangkan Variabel Y adalah Prestasi Belajar Siswa SMP N 1 Cluwak Kecamatan Cluwak Kabupaten PatiTahun 2010 M. Adapun rumus korelasi yang digunakan adalah Product Moment, dengan alasan karena penelitian ini terdiri dari dua variabel yang interval.
Rumus product momentnya adalah sebagai berikut :
Σxy
πxy = √(Σx²) (Σy²)
Keterangan :
πxy = Kofisien korelasi antara gejala X dan gejala Y
Σxy = Jumlah product X dan Y
Σx² = Jumlah gejala x kecil kuadrat
Σy² = Jumlah gejala y kecil kuadrat






















                                             DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu; 2005. Strategi Belajar Mengajar, Bandung: Pustaka Setia.
Alipandie, Imansjah; 1984. Didaktik Metodik Pendidikan Umum, Surabaya: Usaha
Nasional.
BNSP; 2006. Panduan Penyusunan KTSP
Dhofir, Syarqowi; 2000. Pengantar Metodologi Riset Denagn Spektrum Islami, Prenduan: Iman Bela.
Djamarah, Syaiful Bahri; 2008. Psikologi Belajar, Jakarta: Renika Cipta.
Fathurrohman, Pupuh; 2007. Strategi Belajar Mengajar, Bandung: Refika Aditama.
Http://sunartombs.wordpress.com /2009/05/15/PAKEM Science fu
Muhaimin et. Al; 2008. Pengembangan Model KTSP Pada Sekolah & Madrasah, Jakarta: Rajawali Press.
Mulyasa, E; 2007. KTSP Suatu Panduan Praktis, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muslich, Masnur; 2008. KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Jakarta: Bumi Aksara.
Purwadarminto, W.J.S Winkel; 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai
Pustaka.
Sudjana, Nana; 2009. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, Nana Syaodih; 2004. Landasan Psikologi Proses Pendidikan,
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, Nana Syaodih; 2009. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tu’u, Tulus; Peran Disiplin Pada Perilaku Dan Prestasi Siswa, Jakarta: PT. Grasindo.
Yamin, Martinis; 2007. Desain Pembelajaran Berbasis KTSP, Jakarta: GP Press.
Zuhairini; 2004. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar